Minggu, 27 Januari 2013

Penghapusan SNMPTN 2013


Berita  terbaru dari dunia pendidikan adalah adanya rencana penghapusan SNMPTN Tulis Tahun 2013. Ini cukup mengejutkan masyarakat mengingat isu  debatable tentang pelaksanaan UN yang belum bisa dilakukan dengan cara murni alias penuh intrik.


Dengan dihapuskannya SNMPTN tulis, maka peluang masuk perguruan tinggi negeri hanya akan dilalui dengan dua jalur, yakni jalur SNMPTN undangan dan jalur mandiri. Jalur SNMPTN undangan  adalah seleksi masuk perguruan tinggi dengan mengandalkan prestasi akademik yang tercantum dalam rapor siswa. Sedangkan  jalur mandiri merupakan ujian masuk  yang diselenggarakan PTN yang bersangkutan secara mandiri. Biasanya jalur ini menetapkan biaya yang sangat mahal kepada calon mahasiswa baru. Komposisi untuk masing-masing skema dibagi menjadi 60 persen dari jalur SNMPTN dan 40 persen untuk jalur mandiri. Namun, rencana ini menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak menyetujui rencana ini, namun beberapa pihak mengangap rencana ini tidak tepat.

Menurut saya, rencana ini akan cenderung menimbulkan permasalahan ketika dilaksanakan. Pertama, masih banyak siswa lulusan tahun 2012 yang tidak lolos SNMPTN 2012 yang menunggu peruntungan di SNMPTN 2013. Sebagai contoh, menurut data Kemendikpur  pada tahun 2012 Jumlah peserta SNMPTN mencapai 618.804 peserta yang terdiri dari 570.771 pendaftar reguler dan 48.032 pendaftar program beasiswa bidikmisi. Sedangkan, jumlah kuota yang harus diperebutkan hanya sekitar 106.363 kursi yang kemudian ditambah 10 % sehingga menjadi 123.419 kursi. Sehingga menurut data tersebut diperkirakan 495.385 siswa gagal lolos SNMPTN 2012. Walaupun masih ada seleksi jalur mandiri, namun siswa lebih cenderung tertarik dengan SNMPTN karena jalur mandiri dinilai lebih sulit proses tesnya.

Kedua, belum adanya parameter yang jelas dalam penetapan kriteria ketuntasan minimum (KKM). Apabila tes SNMPTN tertulis dihapuskan, artinya akan diganti dengan mengandalkan prestasi akademik yang tercantum dalam rapor siswa. Permasalahan yang mukin saja muncul adalah adanya rasa ketidakadilan. Kita tidak bisa menampik bahwa kondisi pendidikan kita yang masih tidak merata baik dari segi sarana mupun prasarana yang akhirnya menyebabkan terjadinya perbedaan standar penilaian antar tiap daerah atau bahkan antar sekolah. Kriteria penilaian minimal (KKM) yang berbeda akan menimbulkan permasalahan. Jika suatu sekolah memiliki nilai KKM yang tinggi maka, sekolah tersebut akan memiliki potensi yang lebih besar  untuk siswanya masuk ke PTN yang diinginkan.

Ketiga, potensi terjadinya kecurangan lebih besar. Penggunaan nilai rapot sebagai pertimbangan seseorang dapat masuk PTN atau tidak secara tidak langsung akan membuat pihak sekolah berusaha untuk memberikan nilai yang tinggi walaupun kemungkinan nilai yang diberikan tidak sesuai dengan kemampuan siswa tersebut. Contoh kecurangan secara tidak langsung yang sederhana dan rapi yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan nilai KKM. Sehingga seberapapun rendah nilai anak tersebut, mereka akan tetap memperoleh nilai yang tinggi sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan pihak sekolah.

kesimpulannya, saya menilai SNMPTN tertulis masih merupakan salah satu cara tes yang efektif untuk mengetahui kelayakan seorang siswa untuk masuk ke perguruan tinggi tersebut. Mereka harus mengerjakan soal-soal terbaru sesuai dengan sejauh mana pengetahuan yang mereka miliki. Selain itu, mereka memiliki motivasi untuk belajar lebih giat demi pendidikan yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar